KATA PENGANTAR
Puji syukur atas rahmat dan karunia Allah SWT yang telah
memberikan saya nikmat berupa kesehatan sehingga dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Manusia dan Keadilan”
Terselesainya makalah ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak
yang telah memberikan kepada penulis berupa dukungan.
Penulis menyadari bahwa
penyusunan makalah ini belum mencapai kesempurnaan, sehingga kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat penulis harapkan dari berbagai pihak demi
kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi masyarakat umum.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada umumnya, manusia mendambakan akan adanya suatu yang
adil dalam kehidupannya. Baik adil secara individual maupun secara social.
Rata-rata manusia mendambakan suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya ketika
seseorang telah mendapatkan bagian dari haknya, mereka masih berusaha untuk
yang lebih dari yang mereka dapatkan. Ini jelas-jelas telah terbukti.
Faktanya orang yang duduk digedung
pemerintahan kebanyakan mereka mengambil bagian orang lain yang bukan menjadi
haknnya (korupsi). Ini jelas-jelas telah mencerminkan suatu sikap yang tidak
adil.
Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di telinga
kita. Seorang penguasa negara, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya,
semuanya menyerukan dan menginginkan suatu keadilan. Tidak hanya itu, bahkan
mereka juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan. Nah, keadilan seperti
apakah yang sebenarnya diharapkan dapat terwujud dalam sendi-sendi kehidupan
ini?.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan
antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia
benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa
yang dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah
menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang
hanya menuntut haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang
lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan
tidak mau menerima haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbangantara
hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita
wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain.
Hal ini disebabkan karena orang lain mempunyai hak hidup seperti kita. Jika
kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan pada orang
lain itu untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada
pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan
menjalankan kewajiban.
Jika kata adil di telaah dalam Al-Qur’an, keadilan berasal
dari akar kata ‘adl, itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap tidak memihak,
penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil
keputusan(“hendaknya kalian menghukumi atau mengambil keputusan atas dasar
keadilan).
B. Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraianya mengenai sila “
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut: “
keadilan sosial adalah langkah-langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa cita-cita keadilan
sosial dalam bidang ekonmi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terinci.
Berpijak pada catatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia
dalam melaksanakan amanah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara
eksplisit terlihat bahwa penegakan keadilan sosial di Indonesia belum
memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh. Bahkan cenderung selalu
terpinggirkan atau hanya menjadi salah satu bagian dari program pembangunan .
Padahal tegaknya keadilan sosial akan menjadi pertanda terwujudnya
kesejahteraan sosial.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap
suka bekerja keras
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat, untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
C. Kejujuran
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya. Jujur berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula
menepati janji atau menepati kesanggupan, baik yang telah terlahir dalam
kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat).
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran ditandai oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban, serta
adanya rasa takut terhadap dosa kepada Tuhan. Berbagai hal yang menyebabkan
orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, dan
lain-lain.
D. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran. Curang
atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya,
atau juga dari hati nurani orang tersebut yang memang ingin berlaku curang,
dengan maksud agar mendapat keuntungan.
E. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau
tetangga di sekitarnya adalah sesuatu kebanggaan batin yang tidak ternilai
harganya.
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik ialah kesadaran manusia
akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik,
manusia harus bertaubat, atau meminta maaf. Taubat dan minta maaf tidak hanya
dibibir saja, melainkan harus buktikan dengan perbuatannya.
F. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan oran lain.
reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Telah dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa Allah akan mengadakan
pembalasan bagi yang bertaqwa dan bagi yang mengingkari perintahNya akan
mendapat balasan yang seimbang yaitu siksaan neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahat pula.
G. Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah sesuatu yang selalu menjadi dambaan setiap
orang. Keadilan selalu berhubungan dengan hak dan kewajiban.Ukuran keadilan
ditentukan oleh soal hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik
atau harus diterima setelah orang yang bersangkutan melaksanakan kewajiban yang
menjadi tugasnya.Kewajiban atau tugas adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan
oleh seseorang sesuai dengan profesi atau jabatanya.
Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat
martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan.
Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah, padahal
hakikatnya manusia itu sama.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia
dan keadilan. Dimana manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang
sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada
yang baik juga ada yang jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh, dll. Ini
semua merupakan suatu konsep keadilan yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan
menurut para pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan
terpenuhinya semua hak-hak manusia. Hubungannya dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat
sekali yang tidak dapat dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka
kehidupannya tidak akan tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah
keadilan. Karena keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan
manusia.
DAFTAR PUSTAKA
http://nurikaayutiara.blogspot.co.id/2016/11/makalah-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan.html
http://anamalabinsamudi.blogspot.co.id/2017/01/makalah-manusia-dan-keadilan.html
0 komentar:
Posting Komentar